11 Januari 2013

PENGHASILAN YANG BERKAH


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,

          Banyak orang berpendapat bahwa kualitas ibadah hanya ditentukan oleh syarat, rukun dan kekhusyukan dalam pelaksanaannya. Misalnya shalat yang berkualitas adalah yang didahului oleh wudhu yang benar, suci pakaian dan tempatnya serta khusyuk dalam melakukan setiap rukunnya. Demikian pula dengan ibadah-ibadah yang lain.
          Saad bin Abi Waqqah ra bertanya kepada Rasullullah SAW tentang rahasia agar ibadah dan doa-doanya cepat dikabulkan. Rasullullah SAW tidak mengajari Saad bin Abi Waqqah ra tantang syarat, rukun ataupun kekhusyukan. Rasullullah SAW mengatakan “Perbaikilah apa yang kamu makan, hai Saad” (HR. Thabrani).
          Ada sindiran yang hendak disampaikan Rasullullah SAW dengan hadits di atas, yaitu bahwa manusia cenderung memperhatikan kulit luar, tapi lupa akan hal-hal yang lebih penting dan mendasar.
          Setiap muslim pasti mengetahui bahwa shalat atau haji harus dilakukan dengan pakaian yang suci. Pakaian yang kotor akan menyebabkan ibadah tersebut tidak sah alias ditolak. Namun, betapa banyak diantara kaum muslim yang lupa dan lalai bahwa makanan yang diperoleh dari cara yang kotor juga akan berakhir pada ditolaknya ibadah dan munajat manusia.
          Rasullullah SAW telah mengingatkan :”Demi Zat yang menguasai diriku, jika seseorang mengkonsumsi harta yang haram, maka tidak akan diterima amal ibadahnya selama 40 hari” (HR. Thabrani).
          Dalam hadits  lain yang dicuplik Ibnu Rajab al Hambali, Rasullullah SAW bersabda : “Barangsiapa yang di dalam tubuhnya terdapat bagian yang tumbuh dari harta yang tidak halal, maka nerakalah tempat yang layak baginya”.
Dalam hadits tersebut terlihat dengan jelas, hubungan antara kualitas ibadah dan sumber penghasilan. Bahkan karena ingin memastikan bahwa semua yang dikonsumsi berasal dari sumber yang halal, para nabi dan rasul menekuni suatu pekerjaan secara langsung untuk menghidupi diri dan keluarganya.
Nabi Daud adalah seorang pandai besi dan penjahit, Nabi Zakaria seorang tukang kayu, Rasullullah SAW seorang pedagang, dan seterusnya. Demikian pula dengan para sahabat yang mulia, yang sebagian besar kaum Muhajirin adalah pedagang, sedang kamu Anshar mengandalkan hidupnya dari pertanian.
Lebih dari itu, ketika seseorang bergelimang harta haram, tidak hanya menodai ibadahnya sendiri, tetapi juga menodai ibadah dan masa depan anak isterinya. Seperti ucapan Syeikh Athiyah dalam Syarh al Arbain an Nawawiyah : “Orangtua yang seperti itu secara sengaja membuat ibadah dan doa anak-anaknya tertolak. Sebabia menjadikan tubuh mereka tumbuh dari harta yang haram”.
Semoga kita dapat meningkatkan kualitas hidup, dengan memperbaiki sumber penghasilan menjadi yang halal, sehingga hidup menjadi berkah, semoga. . .
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

Pustaka :
 Abdullah Hakam Shah MA, Hikmah, Ibadah dan Penghasilan, Republika Edisi 14 April 2010, Mahaka Media,2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar